Pemilik Bedeng Kuning di Ogan Ilir dan Wanita Penjaja Cinta Sepakat Bikin Perjanjian dengan Warga, Apa Isinya?

Pemilik Bedeng Kuning di Ogan Ilir dan Wanita Penjaja Cinta Sepakat Bikin Perjanjian dengan Warga, Apa Isinya?

Salah satu wanita yang diduga menjadi penjaja cinta, saat membacakan perjanjiannya dihadapan Kapolsek Indralaya, Lurah Indralaya Mulya, dan warga Perumahan TPI Indralaya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tindak lanjut dari aktivitas prostitusi di bedeng kuning Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menemui babak baru. 

Dimana, pemilik bedeng kuning serta dua wanita yang diduga menjajakan cintanya di bedeng kuning, sepakat menandatangani perjanjian dengan warga. 

Dengan perjanjian ini, tentunya membuat warga menjadi lega. Karena, pemilik bedeng kuning dan wanita penjaja cinta berjanji tidak akan melakukan aktivitas prostitusi kembali.

Salah seorang tokoh masyarakat di Komplek Perumahan Taman Permata Indah (TPI) Indralaya, Gusti M Ali mengatakan, dengan adanya perjanjian ini membuat warga akhirnya bisa lega. 

"Alhamdulillah, kami sebagai warga bisa lega dengan adanya perjanjian ini. Kami tidak perlu khawatir lagi, tempat tinggal kami dikotori dengan hal-hal semacam ini," ungkapnya, Jumat, 26 April 2024.

BACA JUGA:Warga Ungkap Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Ogan Ilir Sudah Berlangsung Sejak Lama

BACA JUGA:Warga TPI Datangi Mapolres Ogan Ilir, Terkait Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya

Disampaikan Gusti, pasca penggerebekan oleh Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu, pihak pemilik bedeng kuning juga sudah dipanggil oleh Polsek Indralaya. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," ucapnya. 

Dari perjanjian yang sudah ditandatangani oleh pemilik bedeng, bahwa pemilik bedeng tidak akan lagi menjadikan kos-kosannya sebagai tempat prostitusi.

"Khususnya pemilik bedeng kuning, sudah berjanji tidak akan menjadikan usaha kos-kosannya sebagai tempat maksiat," tuturnya. 

Apabila suatu saat melanggar kembali, pemilik bedeng kuning bersedia untuk mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:4 Cewek Diduga Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya, Diamankan Satpol PP Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: