IKN Bebas Bensin, Ibu Kota Nusantara Andalkan Kendaraan Ramah Lingkungan

IKN Bebas Bensin, Ibu Kota Nusantara Andalkan Kendaraan Ramah Lingkungan

Kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dilarang beroperasi di wilayah IKN. --

"Kita misalkan saja, mereka yang membawa mobil berbahan bakar fosil dari kota-kota sekitar, bisa naik transportasi umum ketika masuk ke IKN atau menyewa kendaraan listrik yang sudah tersedia. Regulasinya akan kita pikirkan,” terangnya.

Ditambahkan Silvia, untuk kebijakan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan emisi nol bersih di tahun 2045. 

BACA JUGA:Dinding Flyover Simpang Sekip Palembang Dipenuhi Dicoretan, Warganet Palembang Ramai Berikan Komen

BACA JUGA:Pastikan Logistik Pemilu Aman, Pj Bupati Sidak Logistik Kecamatan

Selain itu juga, sambungnya, masih banyak transportasi umum yang disediakan untuk mobilitas warga, tata kota IKN juga didesain ramah untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda.  

"Jadi di IKN dikonsep ramah lingkungan," ucapnya. 

sementara itu Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah berulangkali meninjau pembangunan sistem moda transportasi hijau dan modern di lokasi IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang kini sedang berlangsung.

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Operasi Pasar Murah Pemkab Banyuasin Terus Digelar

BACA JUGA:Cek harga Terbaru HP Realme C33 Dibekali Kapasitas Baterai Mumpuni serta Kamera Utama 50 MP

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada stakeholder agar pembangunan sistem transportasi konsisten dengan upaya Indonesia yang ingin mewujudkan visi lingkungan hijau yang menjadi semangat utama dalam pembangunan kawasan IKN.

“Hal ini bukan sebatas inisiatif, tetapi menjadi simbol komitmen dalam mempercepat pengembangan sistem transportasi publik di kawasan IKN yang berbasis listrik,” tegas Presiden Jokowi dalam acara peresmian era baru dalam transportasi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, akhir tahun silam, 21 Desember 2023.

Mewujudkan foresty city Indonesia

Presiden menegaskan tujuan menjadikan IKN sebagai kawasan hijau dengan transportasi listrik dan energi yang ramah lingkungan adalah upaya mewujudkan pembangunan IKN sesuai konsep forest City. 

Menhub, sesuai dengan konsep yang disampaikan Presiden, menuturkan bahwa transpotasi ramah lingkungan yang dimaksud mencakup berbagai moda transportasi darat, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT) listrik hingga layanan taksi, mobil rental, dan bus jurusan Balikpapan IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: