Bandara SMB II Palembang Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional? Pindah Status Jadi Domestik

Bandara SMB II Palembang Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional? Pindah Status Jadi Domestik

Bandara SMB II Palembang beralih status dari penerbangan Internasional jadi penerbangam domestik-dok : sumeks.co-

Fasilitas penerbangan internasional bahkan tetap dapat difungsikan sesuai dengan pasal 41 PM.40/2023. 

Saat ini, Bandara SMB II baru melayani penerbangan domestik dimana untuk penerbangan internasional dari bandara ini belum dibuka sejak adanya pembatasan selama pandemi Covid-19. 

Hanya ada penerbangan umroh yang dilakukan satu kali dalam seminggu. Jadi, meskipun statusnya berubah, Bandara SMB II Palembang masih memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan penerbangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Bandara Atung Bungsu Pagaralam Kembali Beroperasi, Siap Layani Perjalanan Mudik Lebaran, Harga Tiketnya Segini

BACA JUGA:Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang Raih Penghargaan ACI Airport Service Quality Awards 2023

Bagi yang belum tau, bandara internasional maupun bandara domestik memiliki perbedaan dalam hal jenis penerbangan yang dilayani, fasilitas, dan peraturan yang berlaku.

Untuk jenis penerbangan, bandara Internasional melayani penerbangan internasional, termasuk penerbangan ke negara lain dengan adanya proses imigrasi, bea cukai, dan karantina.

Semenyara untuk bandara domestik, melayani penerbangan domestik antara kota atau wilayah di dalam satu negara dimana tidak ada proses imigrasi atau bea cukai di bandara domestik.

Fasilitas yang lebih lengkap dimiliki bandara Internasipnal seperti terminal khusus untuk penerbangan internasional, lounge, dan area bebas pajak sedangkan pada bandara domestik fasilitasnya lebih sederhana karena fokus pada penerbangan domestik. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Maskapai Citylink Setuju Beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan

BACA JUGA:PBSI Gelar Acara Selamat Datang Juara All England 2024 di Bandara, Netizen Pertanyakan Keberadaan Ketum

Kemudian untuk peraturan dan prosedurnya bandara intenasipnal mengikuti peraturan internasional, termasuk keamanan penerbangan yang ketat karena penumpang harus melewati proses imigrasi dan bea cukai.

Berbeda dengan bandara domestik dimana peraturan nasional, dengan prosedur yang lebih sederhana. 

Penumpang hanya perlu melewati pemeriksaan keamanan biasa.

Namun kendati Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berubah status menjadi bandara domestik, fasilitasnya masih dapat digunakan untuk penerbangan internasional seperti haji dan umrah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: