Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan

Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan

Kejari Ogan Ilir saat launching program percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, Rabu, 24 April 2024.--

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu

Terpisah, Kepala Seksi Datun Kejari Ogan Ilir, Indah Kumala Dewi mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan pihaknya berkolaborasi dengan dinas terkait, yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kita juga bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Ogan Ilir," katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, yang turut hadir pada acara launching penerbitan KIA dan akte kelahiran anak ini, memberikan apresiasinya kepada pihak Kejari Ogan Ilir. 

Menurut Wabup Ogan Ilir, mendapatkan identitas, tentunya sudah menjadi hak dasar yang melekat pada diri anak yang harus diberikan oleh negara. 

"Maka sudah sepantasnya seorang anak mendapat akta kelahiran gratis, semenjak dia dilahirkan," katanya. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir Berhasil Aktifkan 500 Lebih KIA dan Akte Anak dalam Waktu 7 Hari

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

Selain itu, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, bahwa semua anak mempunyai hak-hak yang sama dalam suatu negara. 

"Anak merupakan masa depan dan aset bangsa sebagai penerus generasi bangsa," ujarnya. 

Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. 

"Serta mempunyai hak-hak dan juga harus mendapatkan perlindungan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Waduh! Kejari Ogan Ilir Geledah 2 Rumah Warga di Indralaya Utara, Ada Apakah Gerangan?

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tangani Satu Kasus Kebakaran Lahan, Tersangka 3 Orang, Kini Masih P-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: