Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Bikin Warga OKUS Jadi Sultan Dadakan, 5 Desa Ini Dapat Rp30 Miliar Cuma-cuma

Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Bikin Warga OKUS Jadi Sultan Dadakan, 5 Desa Ini Dapat Rp30 Miliar Cuma-cuma

Pembangunan bendungan raksasa Provinsi Sumsel membuat warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menjadi sultan dadakan--

"Ya, uang ganti rugi lahan sudah dibayar semua," katanya. 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Perluasan Bendungan Tiga Dihaji, Albert Midian Panjaitan mengatakan, UGR meliputi total 187 bidang tanah.

Tanah yang dilakukan UGR ini merupakan wilayah bidang tanah difokuskan pada dua segment. 

Kendati demikian, terdapat enam lahan milik warga dilakukan penundaan pembayaran Ganti Rugi.

BACA JUGA:Super Megah! Puncak Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Capai 950 Meter, Tingginya Setara Burj Khalifa di Dubai?

BACA JUGA:Investor Asing Siapkan Uang Puluhan Triliun untuk Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel, Bakal Singkirkan IKN?

Pasalnya, beberapa lahan yang memiliki SKT diduga berada di kawasan hutan lindung Peraduan Gistang.

Sebelumnya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memiliki bendungan raksasa terbesar di Indonesia, bahkan mengalahkan proyek Cina dan Rusia.

Ya, bendungan raksasa milik Provinsi Sumsel itu bernama Bendungan Tiga Dihaji, yang dibangun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Dilansir dari berbagai sumber, bendungan raksasa Provinsi Sumsel ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Bendungan Raksasa Provinsi Sumsel Terbesar di Indonesia, Telan Biaya Lebih dari Rp3,7 Triliun, Saingi IKN?

BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji Ikon Baru Sumsel, Segini Jaraknya dari Palembang, Bengkulu dan Lampung

Hingga kini, progres pembangunanan bendungan raksasa Provinsi Sumsel sudah mencapai 50,13 persen.

Bendungan raksasa Provinsi Sumsel ini konon akan menjadi wajah baru atau ikon teranyar bagi provinsi dengan julukan Bumi Sriwijaya.

Pembagunan bendungan raksasa Provinsi Sumsel ini, diharapkan dapat menjadi suplai air utama di wilayah Komering.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: