Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Kades Bukit Batu OKI Melawan, Sebut Dakwaan JPU Dipaksakan

Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Kades Bukit Batu OKI Melawan, Sebut Dakwaan JPU Dipaksakan

Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Kades Bukit Batu OKI Melawan, Sebut Dakwaan JPU Dipaksakan!--

"Ini kok bisa sampai Rp9,6 miliar sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum, inikan janggal!,"tegasnya.

Ia juga akan mencoba membuktikan bahwa apakah benar objek perkara tanah bengkok untuk plasma sawit ini adalah milik desa atau bukan.

BACA JUGA:Kembangkan Penyidikan Korupsi Distribusi Semen, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja Diperiksa

BACA JUGA:Usut Penyidikan Baru Kasus Korupsi Pertambangan Batubara di Sumsel, Kejati Siap Bidik Tersangka

Untuk itu jika nantinya eksepsi ini ditolak oleh majelis hakim, ia akan melawan dengan menghadirkan ahli-ahli dipersidangan nanti.

"Namun tentunya, kita berharap eksepsi yang kita sampaikan ini dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim dengan putusan membebaskan klien kami dari seluruh dakwaan penuntut umum," tukasnya.

Terpisah, JPU Kejari OKI Tria Hadikusuma diwawancarai mengenai adanya sejumlah nama lainnya sebagaimana disebutkan dalam eksepsi terdakwa akan ditanggapi pada persidangan selanjutnya

"Kami masih akan cermati, kami teliti dan akan kami sampaikan tanggapan kami dalam persidangan selanjutnya," singkatnya.

BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Terancam Diusir dari Apartemen Mewahnya, Sungguh Pilu!

BACA JUGA:Jalani Tahap II di Kejati, Tersangka Kasus Korupsi Jual Aset Sumsel Kucing-Kucingan Saat Disorot Awak Media

Diketahui, Asmadi oknum mantan Kades Bukit Batu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2015-2021.

Kasus korupsi penyalahgunaan PAD yang dimaksudkan yaitu terhadap hasil kerjasama plasma sawit diatas tanah kas desa Bukit Batu ini disinyalir telah merugikan negara senilai Rp9,6 miliar.

Atas perbuatannya, terdakwa Asmadi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: