KUR BCA 2024 Dibuka! UMKM Bisa Ajukan Hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

KUR BCA 2024 Dibuka! UMKM Bisa Ajukan Hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

KUR BCA 2024 sudah dibuka dengan berbagai penawaran menarik yang ditawarkan-ilustrasi-

SUMEKS.CO - UMKM patut berbahagia pasalnya pinjaman KUR BCA 2024 akan dibuka dengan pinjaman hingga Rp100 juta.

Tidak hanya itu selain bisa jadi solusi untuk calon debitur, KUR BCA 2024 juga menawarkan banyak penawaran menarik.

Salah satunya adalah syarat yang mudah, cara pengajuan yang cepat dan juga cicilan serta bunga terendah.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BCA adalah solusi keuangan bagi pengusaha dengan skala usaha kecil dan menengah. 


Simulasi KUR BCA 2024--

BACA JUGA:Ajukan KUR BCA 2024 Sekarang, Bunga Terendah 6 Persen, Berapa Angsuran Per Bulan?

BACA JUGA:Modal Mulai Menipis? Coba KUR BCA 2024 Jadi Solusi UMKM, Cek Syarat Ajukan Pinjaman Disini

Yang paling utama dan terpenting dalam mengajukan pinjaman adalah syarat dan ketentuan untuk mengajukan KUR BCA 2024.

Calon debitur yang memenuhi syarat pengajuan akan lebih mudah mengajukan KUR BCA 2024.

Adapaun dokumen yang harus dipenuhi dalam mengajukan KUR BCA 2024 diantaranya ada KTP Elektronik (KTP-el), NPWP khusus pengajuan di atas Rp 50 juta, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha/Nomor Induk Badan (NIB), BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).

Selain syarat dokumen diatas kriteria yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR BCA yakn berusia minimal 22 tahun dan yang paling penting adalah sudah berjalan selama minimal 6 bulan sebelum mengajukan KUR BCA 2024. 

BACA JUGA:Ajukan Sekarang! KUR BCA Tawarkan Pinjaman Tanpa Jaminan Hingga Rp100 Juta, Begini Caranya

BACA JUGA:Sebentar Lagi! KUR BCA 2024 Dibuka, Siapkan Syarat Ini Pinjaman Rp10 Juta Cicilan Cuma Rp200 Ribuan Cair Cepat

Jumlah pinjaman yang dapat diajukan adalah minimal Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta dengan dana yang dipinjam harus digunakan untuk modal kerja atau rencana pengembangan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: