Selesai Jalani Manasik, Ratusan Calon Jamaah Haji OKI Siap Menuju Tanah Suci

Selesai Jalani Manasik, Ratusan Calon Jamaah Haji OKI Siap Menuju Tanah Suci

Calon Jamaah Haji asal Kabupaten OKI selesai jalani tahapan manasik haji. --

BACA JUGA:Dipecat dari Pabrik Kelapa Sawit, Denis Nekat Jual Sabu dan Ganja untuk Hidupi Keluarga

"Syarat Istithaah kesehatan ini sebagaimana  diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Bipih tahun ini," ungkapnya. 

Untuk diketahui, dikatakan Mutawalli, tahun ini untuk memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Disampaikan Mutawalli, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Barulah prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

Adapun, calon jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan awal. Dimana untuk pembayaran Bipih jemaah haji embarkasi Palembang yaitu sebesar Rp53. 943.134 dikurangi setoran awal Rp25.000.000 berarti biaya pelunasan Rp28.943.134.

Mutawalli menambahkan, kepada JCH OKI yang akan berangkat ke tanah Suci Makkah 2024 diminta untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dengan baik, sehingga saat berangkat tetap dalam kondisi kesehatan yang prima. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait