Propam Polres OKI Panggil Briptu L Oknum Polsek yang Viral Diduga Nyabu
Polres OKI panggil Briptu L dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Niskiah/sumeks.co--
"Kami minta masyarakat bantu untuk dapatkan video dan foto dari yang bersangkutan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikabarkan," katanya.
Masih kata Waliyo, mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan apakah mungkin ada oknum lain yang terlibat yaitu bisa masyarakat atau siapa.
BACA JUGA:Pemberdayaan Remaja, Agar Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba
BACA JUGA:Penyalahgunaan Narkoba di Sumsel Meningkat
"Saat ini untuk oknum anggota, Briptu L yang kita panggil," ujarnya.
Disampaikan, Waliyo, Polres OKI berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. Dimana dalam kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalismenya.
Ditambahkannya, penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan, dan siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui Briptu L bertugas di Polsek Pedamaran sekitar 2 tahun lebih dan hingga saat ini. Dimana menjalankan profesi sebagai personel di Polres OKI sekitar 9 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: