Propam Polres OKI Panggil Briptu L Oknum Polsek yang Viral Diduga Nyabu

Propam Polres OKI Panggil Briptu L Oknum Polsek yang Viral Diduga Nyabu

Polres OKI panggil Briptu L dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Niskiah/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Personel Polsek Pedamaran berpangkat Briptu berinisial L, yang viral pemberitaannya bahwa menggunakan barang haram narkotika. 

Terkait hal itu, Polres OKI telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi Briptu L dan dilakukan pemeriksaan. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Propam, AKP Waliyo mengatakan, memang benar untuk yang bersangkutan Briptu L telah dipanggil ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Semalam sekira pukul 22.00 WIB, Briptu L kita panggil ke Polres untuk diproses mengenai dugaan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Propam, saat dikonfirmasi, Sabtu 20 April 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan

BACA JUGA:Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Perlu Sinergitas Lintas Sektoral

Dijelaskan Kasi Propam, untuk saat Briptu L masih dilakukan tahapan pemeriksaan dan penyelidikan. Termasuk juga nantinya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lainnya. 

"Kita belum bisa berikan keterangan lebih karena masih tahapan pemeriksaan dan penyelidikan," jelasnya. 

Ditegaskan Kasi Propam, mengenai hal penyalahgunaan narkoba, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota Polres OKI yang melanggar hukum.

“Jadi kalau ada anggota atau personel yang bersalah, maka ditindak tegas dan tidak ada tolerir. Kita proses sesuai aturan," ucapnya. 

BACA JUGA:Penyalahgunaan Narkoba dan Pidana Kekerasan di Kabupaten OKI Masih Tinggi

BACA JUGA:Kejari OKI Turun ke Jalan Bagi-Bagi Pamplet, Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kekerasan dan Korupsi

Lanjutnya, untuk saat ini mengenai Briptu L ini penyalahgunaan guna narkoba dan ada videonya saat nyabu, tapi pihaknya tidak menemukan video itu. 

Maka dari itu, meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: