Penyalahgunaan Narkoba dan Pidana Kekerasan di Kabupaten OKI Masih Tinggi

Penyalahgunaan Narkoba dan Pidana Kekerasan di Kabupaten OKI Masih Tinggi

Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari OKI dengan cara dibakar, beberapa waktu lalu. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) sangat mengharapkan tingkat kejahatan terutama narkotika dan kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berkurang.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan, SH melalui Kasi Intelijen, Belmento, SH dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parit Purnomo, SH mengatakan, perkara narkoba di Kabupaten OKI masih tinggi. Terlihat dengan jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan periode Maret hingga September 2022. Termasuk perkara kekerasan pun masih banyak. 

"Kabupaten OKI ini cukup tinggi kasus tindak pidananya dalam setahun, terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan selama satu semester ini. Terutama didominasi perkara narkotika," terang Purnomo, kepada SUMEKS.CO, Jumat 11 November 2022.

Dia mengungkapkan, untuk perkara narkoba dari jumlah barang bukti sabu seberat 600 gram itu dengan 67 perkara. Termasuk juga adanya barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan ganja. 

BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset

Ditambahkan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu pemusnahannya dengan cara diblender dicampur deterjen kemudian dibuang dalam kloset tanpa bersisa. Sedangkan untuk barang bukti senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda hingga tidak dapat digunakan lagi.

Sementara Kajari OKI, Dicky Darmawan menambahkan, pihaknya akan terus intensif memberikan penyuluhan guna menekan tingkat penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya.

"Kita sudah menjalankan program penyuluhan ini. Salah satunya seperti program jaksa masuk sekolah," demikian Dicky. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: