Jawa Tengah Akan Tambah 3 Provinsi Baru, Tapi Berpotensi Hilangkan Kekuasaan Pemerintah? Waduh.. Kok Bisa?

Jawa Tengah Akan Tambah 3 Provinsi Baru, Tapi Berpotensi Hilangkan Kekuasaan Pemerintah? Waduh.. Kok Bisa?

Provinsi Jawa Tengah berencana menambah tiga provinsi baru kendati dikhawatirkan berpotensi dapat menghilangkan kekuasaan pemerintah--

SUMEKS.CO - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menambah tiga provinsi baru, yang disebut-sebut berpotensi dapat menghilangkan kekuasaan bagi pemerintah setempat. 

Wacana pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah terus berkembang luas, sehingga menjadi bola liar di masyarakat.

Pasalnya, pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah ini disebut-sebut berpotensi mengurangi, bahkan menghilangkan kekuasaan.

Mengingat, Provinsi Jawa Tengah sejak awal Indonesia merdeka sampai sekarang provinsi ini tidak pernah melakukan pemekaran wilayah.


Wacana pemmbentukan provinsi baru di jawa tengah--

BACA JUGA:Resmi Tambah Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Tak Lagi Miliki 17 Kabupaten/Kota, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:Bukan Sumatera Selatan! Ternyata Provinsi Bengkulu yang Terbanyak Lakukan Pemekaran Daerah di Indonesia!

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah juga belum pernah mengalami pemekaran. Sehingga, Jawa Tengah masih murni dan tak ada daerah pemekaran didalamnya.

Kendati demikian, pernah melakukan penggabungan wilayah. Adapun wilayah yang digabungkan adalah Daerah Istimewa Surakarta.

Dilansir dari berbagai sumber, ada tiga wilayah di Jawa Tengah yang diusulkan akan menjadi provinsi baru.

Ketiga provinsi baru itu yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.


Rencana pembentukan tiga provinsi baru di Jawa Tengah dikhawatirkan menghilangkan kekuasaan pemerintah--

BACA JUGA:Kota Palembang Tersisa 13 Kecamatan Jika Palembang Ulu Jadi Daerah Pemekaran, Ibu kota Provinsi Sumsel Sepi?

BACA JUGA:Palembang Pecah Jadi 2 Wilayah, Akan Ada Kota Palembang Ulu Usai Pemekaran di Provinsi Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: