Provinsi Bengkulu Tambah 4 Kabupaten/Kota, Ada Desa Terpencil Berpotensi Jadi Lumbung Emas, Kalahkan Sumsel?

Provinsi Bengkulu Tambah 4 Kabupaten/Kota, Ada Desa Terpencil Berpotensi Jadi Lumbung Emas, Kalahkan Sumsel?

Provinsi melakukan pemekaran daerah dengan menambah 4 kabupaten/kota di desa terpencil--

3. Kabupaten Bengkulu Utara yang dikabarkan membentuk daerah baru seluas 4.147 km²

4. Kabupaten Bengkulu Utara membentuk Mukomuko

Kabarnya, Kabupaten Mukomuko menjadi daerah pemekaran sejak dirilisnya UU pada 25 Februari 2003.

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Tambah 7 Bupati & 1 Walikota Baru untuk Daerah Pemekaran, 25 Kabupaten/Kota Jadi Terlaksana?

BACA JUGA:Warga di 7 Kabupaten/Kota Siap-siap Ganti Domisili! Begini Cara Urus KTP Baru Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel

Undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur di Bengkulu.

Dalam peraturan perundang-undangan, dapat diketahui jika Kabupaten Mukomuko memiliki batas-batas wilayah.

Dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Lalu sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Resmi Jadi Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Miliki 25 Kabupaten/Kota, Tambah Bupati Baru?

BACA JUGA:Akan Ada 8 Daerah Pemekaran Baru di Sumsel, Sudah Rapat Konsolidasi & Koordinasi, Syahrial Oesman: Siap-siap!

Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara, banyak diwacanakan bahwa Sumselbar sudah mematangkan niatnya untuk membuat provinsi baru dengan jumlah lebih kurang sepuluh kabupaten/kota yang ikut bergabung.

Ternyata, setelah ditelusuri dari berbagai sumber, masih ada daerah yang akan melakukan pemekaran dan membuat provinsi baru di Sumsel.

Diantara provinsi baru tersebut yakni, Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Provinsi Musi Raya, Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), dan Provinsi Palapa Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: