Herman Deru Tepati Janji Tuntaskan Permasalahan Listrik 7 Kecamatan di Kabupaten di Musi Banyuasin

Herman Deru Tepati Janji Tuntaskan Permasalahan Listrik 7 Kecamatan di Kabupaten di Musi Banyuasin

Herman Deru, Gubernur Sumsel periode 2018-2023--

Tercatat ada sekitar 53 ribu lebih kepala keluarga atau pelanggan yang selama ini listriknya belum dilayani langsung oleh PLN kinisudah terlayani maksimal dan dapat menikmati listrik PLN. 

Tak hanya mengalihkan wilayah usaha PT PT Musi Banyuasin Electric Power (ME). Namun  sebelum Iamengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sumsel kala itu, Herman Deru bahkan telah menyepakati subsidi pembayaran pasang baru listrik di 7 kecamatan tersebut ditanggung oleh Pemprov Sumsel 60% dan Pemkab Muba 40%. 

BACA JUGA:Hari Terakhir Masuk Sekolah dan Kerja, 10.907 Kendaraan Melintas di Tol Palindra, Alami Kenaikan 199 Persen

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Jalur Pemudik, Kapolda Sumsel Cek Pos Pelayanan di Jembatan Enim II Muara Enim

“Kita berkomitmen untuk pembayaran bersubsidinya nanti ditanggung Pemprov dan Pemkab Muba pembagiannya 60% dan 40% untuk pemasangan barunya, ini juga sebagai kado ulang tahun untuk Muba,” tambahnya. 

Sementara itu General Manager UID S2JB Adi Herlambang, menjelaskan dalam proses pengalihan ini  ada 12 MOF ( titik ukur ) yang dilaksanakan pembangunannya yaitu MOF Nusa Serasan (Kecamatan Sungai Lilin), MOF Tenggulang Jaya (Babat Supat), MOF Bayat (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Mendis (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Lubuk Harjo (Kecamatan Bayung Lencir), MOF Setia Jaya (Kecamatan Jirak), MOF Layan (Kecamatan Jirak), MOF Sungai Dua (Kecamatan Sungai Keruh), MOF Tanjung Agung (Kecamatan Lais), MOF Rantau Kroya (Kecamatan Lais), MOF Danau Cala (Kecamatan Lais), MOF Mekar Jaya (Kecamatan Keluang). Sedangkan untuk 7 MOF ( titik ukur) lagi masuk dalam proses Tahap 2. 

"Ini merupakan upaya bagaimana kita  melayani  masyarakat," jelas Adi. 

Seperti diketahui permasalahan sistem distribusi yang terjadi di PT MEP selama ini adalah keandalan jaringan, masih seringnya listrik padam yang disebabkan oleh umur peralatan jaringan yang sudah tua.

BACA JUGA:Kota Palembang Tersisa 13 Kecamatan Jika Palembang Ulu Jadi Daerah Pemekaran, Ibu kota Provinsi Sumsel Sepi?

BACA JUGA:Hindari Macet! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik di Tol Terpeka

Permasalahan berikutnya yang dikeluhkan oleh pelanggan PT MEP adalah harga listrik per kWh yang relatif lebih mahal dari harga listrik per kWh milik PT PLN.

Oleh karena itu peralihan usaha dari PT MEP ke PT PLN tak lain agar masyarakat mendapatkan pasokan layanan listrik yang lebih baik dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: