Jalan Tol Palembang-Betung Ruas Musi Landas-Mulya Agung Sudah Dibuka

Jalan Tol Palembang-Betung Ruas Musi Landas-Mulya Agung Sudah Dibuka

Seorang pemudik merekam video suasana Jalan Tol Palembang-Jambi ruas Musi Landas-Mulya Agung, yang diuji coba saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. --

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Tol Palembang - Indralaya dan Indralaya - Prabumulih, Ditarget Rampung H -7 Lebaran

Sebelumnya, rombongan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan jalur mudik di Jalintim Palembang-Betung, pada Selasa 2 April 2024 siang. 

Beberapa titik yang dicatat oleh Kapolda Sumsel saat melakukan tinjauannya, yakni, di KM 39 tol, plus ruas 403 dan di KM 39 ruas 407 tol Betung itu cukup bergelombang.

''Jalur ini cukup berbahaya, jika pemudik tidak kenal medan melaju dengan kecepatan tinggi cukup berbahaya. Bisa saja mengalami pecah ban atau terbalik," beber Kapolda Sumsel di dampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK dan sejumlah PJU Polda Sumsel.

Di jalur Tol Betung Km 22-45, ini awalnya direncanakan untuk menjadi jalur alternatif pemudik yang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang Betung.

Namun, setelah melihat kondisinya langsung, Kapolda Sumsel menyimpulkan sementara, akses jalur alternatif tersebut dibuka hanya saat Jalintim Palembang Betung (jalan arteri) dalam kondisi macet total.

BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi Sambut Mudik 2024, Satu Ruas Tol di Sumsel Masih Darurat

BACA JUGA:Waspada di Jalan Tol Terpeka KM 147- KM 190 Ada Perbaikan, Hutama Karya Memohon Maaf

"Dibuka hanya saat arterinya padat saja. Semisal di arterinya ada mobil yang mogok atau ada kendaraan yang terguling. Lalu ada pasar tumpah, inilah yang menjadi tugas para Kapolres menyiapkan Binmas dan Satlantas memberikan imbauan agar tidak parkir di bahu jalan," beber Kapolda kepada awak media.

Pada jalur alternatif itu, tambah Kapolda, yang tetap disiagakan pihaknya juga melengkapi rambu-rambu jalan.

Termasuk menyiapkan personel, karena mengingat akses jalan masuk ataupun keluar di KM 45 hanya berjarak 4 Kilometer dari Jalinsum, dan melintasi pemukiman warga.

"Untuk itu, kita minta kepada pihak pengelola juga menghaluskan lagi di akses masuk di KM 22 dan KM 45," tutup Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menjelaskan, terhitung sejak tanggal 5 hingga 16 April 2024 pada pukul 09.00 WIB akan mulai dilakukan pembatasan operasional angkutan barang. 

BACA JUGA:Sambut Arus Mudik Lebaran 1445 Hijriah, Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Cara Aman Berkendara di Jalan Tol, Perjalanan Makin Nyaman dan Asyik!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: