Bingung Membayar Zakat Fitrah? Simak Panduan Ini

Bingung Membayar Zakat Fitrah? Simak Panduan Ini

Tata cara membayar zakat fitrah.--

Zakat fitrah dibayarkan kepada amil zakat yang berwenang. Orang yang fakir dan miskin. Diutamakan fakir miskin di sekitar tempat tinggal.

Cara membayar zakat fitrah

Secara umum, ada dua cara untuk membayar zakat fitrah:

1. Secara langsung

  • Anda dapat mengantarkan zakat fitrah kepada amil zakat yang berwenang di daerah Anda.
  • Amil zakat biasanya ada di masjid, mushola, atau lembaga zakat terpercaya.
  • Pastikan Anda membawa beras atau makanan pokok lainnya senilai 2,5 kg per jiwa.
  • Anda juga dapat membayar zakat fitrah dengan uang senilai 2,5 kg beras.

2. Secara online:

  • Saat ini, banyak lembaga zakat yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online.
  • Anda dapat mengunjungi situs web atau aplikasi lembaga zakat tersebut.
  • Pilih menu pembayaran zakat fitrah.
  • Masukkan data diri Anda dan jumlah zakat fitrah yang ingin Anda bayarkan.
  • Lakukan pembayaran dengan menggunakan metode yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ungkap Dipaksa Penyidik Menandatangani BAP

BACA JUGA:Unik! Meracau Saat Persidangan Terdakwa Pengrusakan Warung Tetangga Dihadiahi Vonis 'Bebas'

Keutamaan zakat fitrah

Zakat fitrah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

1. Mensucikan diri dari dosa dan kesalahan

Rasulullah SAW bersabda, "Zakat fitrah itu mensucikan orang yang berpuasa dari dosa dan ucapan yang keji dan kotor, dan merupakan makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

2. Menambah keberkahan rezeki

Rasulullah SAW bersabda, "Bersedekahlah kalian, karena sedekah itu tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim)

3. Membantu fakir miskin dan meringankan beban mereka

Zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin. Dengan membayar zakat fitrah, kita telah membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: