Jelang Lebaran, Pegawai Minimarket di Ogan Ilir Nekat Rekayasa Pencurian Uang Rp 35 Juta

Jelang Lebaran, Pegawai Minimarket di Ogan Ilir Nekat Rekayasa Pencurian Uang Rp 35 Juta

Salah seorang karyawan minimarket di Desa Sungai Pinang 1 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Polsek Tanjung Raja gara-gara ketahuan lakukan rekayasa pencurian. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Polsek Tanjung Raja akhirnya berhasil mengungkap bahwa peristiwa pencurian minimarket tersebut hanya rekayasa belaka. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengungkapkan, pencurian minimarket itu ternyata rekayasa empat karyawannya sendiri. 

Namun, dari empat pelaku yang melakukan rekayasa pencurian minimarket, Polsek Tanjung Raja telah berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Ahmad Ruwadi.

"Sementara tiga terduga pelaku lainnya DA, DE, dan DD saat ini melarikan diri serta telah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya, Selasa, 2 April 2024.

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Maksimalkan Patroli Subuh, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Tanjung Raja Jaring 14 Juru Parkir Liar yang Meresahkan

Penangkapan pelaku Ahmad Ruwadi ini dilakukan pada 31 Maret 2024, atas dasar Laporan Polisi : LP/B- 28/III/2024/Sumsel/Res OI/Sek TGR tanggal 31 Maret 2024.

Adapun kronologis kejadian tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kejadian pencurian dengan kekerasan di minimarket ternama yang ada di Desa Sungai Pinang I.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, bersama Kanit Reskrim, IPDA Dede Maulana Malik Ibrahim, dan tim opsnal beserta Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan pengecekan lokasi. 

Setelah sampai di TKP, memang benar bahwa salah satu karyawan minimarket Ahmad Ruwadi dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban bening, di bagian kening luka, dan baju sobek-sobek.

"Kemudian uang di dalam brankas lebih kurang Rp 35 juta sudah hilang, serta lebih kurang 15 slop rokok juga hilang," paparnya. 

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Remaja Perang Petasan Usai Sahur, Polsek Tanjung Raja Kerahkan 6 Personel

BACA JUGA:Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan Setelah Sahur, Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: