Ungkap Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Personel Subdit Jatanras Diganjar Penghargaan Kapolda Sumsel

Ungkap Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Personel Subdit Jatanras Diganjar Penghargaan Kapolda Sumsel

Wakapolda Sumsel memberikan penghargaa Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK personel Polda Sumsel dan jajaran yang terlah mengukir prestasi. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan penghargaan kepada personel Polda Sumsel dan jajaran yang terlah mengukir prestasi.

Penghargaa ini diberikan Kapolda Sumsel diwakilkan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain pada Senin 1 April 2024 di lapangan Mapolda Sumsel.

Adapun nama perwakilan personel dan PNS Polda Sumsel yang menerima penghargaan Kapolda Sumsel yakni Satker Ditreskrimum Polda Sumsel pengungkapan tindak pidana pembunuhan terhadap korbannya yang merupakan adik kandung Bupati Muratara.

Dengan personel dari Unit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi Kurniawan MH, AKP Badrun Helmi, Iptu Teddy Bharata SE, Aipda A Ilyas, dan Aipda Agus Salim Kasmaja SH.

BACA JUGA:Berikut Nama Satker Polda Sumsel yang Terima Penghargaan Kapolda, Ada Emak-emak Asal PALI, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Berprestasi, Sebanyak 376 Personel Polda Sumsel Diganjar Penghargaan Kapolda Rachmad

Kemudian di bidang operasional ada 63 penghargaan yang diberikan kepada 63 personel. Sebanyak 18 personel keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Selanjutnya Polres Empat Lawang 21 personel ini berhasil mengungkap tindak pidana narkotika ladang ganda seluas 2 hektar.


Penghargaa Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada personel Polda Sumsel dan jajaran yang terlah mengukir prestasi. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polres Pagaralam 24 personel menangkap DPO curanmor dan juga hal ini perlu mendapat apresiasi dari Kapolda bahwa.

"Personel-personel yang berprestasi ini diberikan dengan tujuan agar yang lain kita terpacu untuk mengikutinya begitu pula personel yang melakukan pelanggaran," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dua Satker dan Satu Satwil Terima Pin Emas dan 35 Lembar Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol, Tiga Polres Diganjar Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan

Jadi kebijakan Kapolda Sumsel bahwa personel yang melakukan pelanggaran juga akan diberikan hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: