Yayasan Penyalur 'Suster Biadab' Aniaya Anak Selebgram Minta Maaf, Netizen: Tanggung Jawab!

Yayasan Penyalur 'Suster Biadab' Aniaya Anak Selebgram Minta Maaf, Netizen: Tanggung Jawab!

Pihak Yayasan tempat penyaluran suster yang menganiaya anak Selebgram Emy Aghnia buka suara dan meminta maaf--

Menurut pengakuan orangtua korban, pelaku bahkan sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh hingga kepala dan matanya melebam.

Namun hal ini sangat mengganjal lantaran kondisi sang anak terlihat tidak biasa hingga memunculkan kecuriyaan, saat orang tua korban melihat foto sang anak justru tidak seperti lebam terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka. 

Hal inilah yang membuat orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV di kamar dan melihat langsujg aksi penganiayaan keji tersebut.

BACA JUGA:Kasus Debt Collector Dianiaya Oknum Polisi, Praktisi Hukum Ini 'Speak Up' Pihak Debitur Bisa Dipidana

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Fakta Terbaru yang Seret Suami Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Hingga Rp271 T

Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban diketahui sedang berada di luar kota, Jakarta.

Karena pelaku sudah naik statusnya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: