Aturan Baru OJK, Gerak Debt Collector Tak Lagi Bisa 'Gagah
OJK keluarkan aturan baru penagihan pinjol oleh DC-Instagram @ojkindonesia-
Namun terkait dengan pelunasan hutang sebagai sanksi itu juga ada aturannya dimana lewat pemutihan yang dilakukan sekali dalam setahun bahkan jika lengah bisa saja otomatis izin pinjol tersebut untuk tahun depan dicabut.
Hutang yang dilunasi ketetuannya hanya yang berjumlah sedikit misalnya mulai dari Rp500 Ribu- 1 juta, dan tidak berlaku dalam jumlah besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: