Akhirnya, Kabupaten Banyuasin Milik Rumah Singgah, Ini Fasilitas dan Syarat Menginapnya

Akhirnya, Kabupaten Banyuasin Milik Rumah Singgah, Ini Fasilitas dan Syarat Menginapnya

Rumah singgah di Kabupaten Banyuasin telah diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Izromaita, beberapa waktu lalu. --

Menjaga dan merawat Rumah Singgah merupakan tanggung jawab bersama agar tempat ini dapat terus berfungsi dengan optimal dalam membantu individu yang membutuhkan. 

Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita juga mengatakan, Pembangunan rumah singgah merupakan wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

"Rumah singgah menjadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan penyandang disabilitas. Sebelum dilakukan penelusuran keluarga atau reunifikasi, rumah singgah memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dengan menyediakan berbagai layanan,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: