Akhirnya, Kabupaten Banyuasin Milik Rumah Singgah, Ini Fasilitas dan Syarat Menginapnya

Akhirnya, Kabupaten Banyuasin Milik Rumah Singgah, Ini Fasilitas dan Syarat Menginapnya

Rumah singgah di Kabupaten Banyuasin telah diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Izromaita, beberapa waktu lalu. --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kabupaten Banyuasin telah memiliki rumah singgah yang berada di Jalan Lingkar, Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

Rumah singgah di Kabupaten Banyuasin telah diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Izromaita, beberapa waktu lalu. 

Rumah Singgah di Kabupaten Banyuasin ini memang diperuntukkan bagi pelayanan dan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan rumah singgah memiliki fungsi penting sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti; kekerassan fisik, kekerasan verbal dan kekerasan seksual.

BACA JUGA:27 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Ops Pekat Musi 2024, Amankan Barang Bukti 585 Gram Sabu hingga Ganja

BACA JUGA:Segera Cair, Pemkab OKU Timur Siapkan Rp 45,7 Milliar untuk THR PNS 2024

Rumah singgah tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan, tetapi juga sebagai akses terhadap berbagai pelayanan sosial.

"Rumah singgah umumnya tidak menyediakan layanan kesehatan atau jasa rawat inap. Fungsi utama rumah singgah adalah sebagai tempat tinggal sementara bagi orang-orang yang membutuhkan," ujarnya. 

Rumah singgah dapat digunakan sebagai tempat tinggal penuh bagi beberapa kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti; anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis dan ODGJ.

"Upaya reunifikasi atau penyatuan kembali anak terlantar dengan keluarganya merupakan tujuan utama dari penempatan mereka di rumah singgah,"ungkapnya.

BACA JUGA:Tak Sekadar Peralatan Bersih, Higienisasi Dapur Lapas Jaga Kesehatan dan Keamanan WBP

BACA JUGA:Ancam Sebar Foto Dua Sejoli Mahasiswa UIN Raden Fatah dalam Kostan, Kakak Beradik Ini Bakal Lebaran di Penjara

Keberadaan Rumah Singgah merupakan program prioritas dalam menangani berbagai masalah sosial dan menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat. 

Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya, menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: