Sedang Kendarai Sepeda Motor, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Amankan Pria Pengangguran Bawa Sajam

Sedang Kendarai Sepeda Motor, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Amankan Pria Pengangguran Bawa Sajam

Seorang pria pengangguran di Polsek Muara Kuang berhasil diamankan, lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba. --

"Apalagi, mondar mandir pada larut malam di desa orang lain," lanjutnya. 

Setelah digeledah, petugas ronda ini menemukan senjata tajam jenis pisau di saku jaketnya. Mendapati hal itu, petugas ronda pun melaporkan kejadian tersebut ke personel Polsek Tanjung Batu.

"Pelaku ini melanggar tindak pidana membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam yang bukan karena profesinya yang sah," paparnya. 

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:Sambil Nongkrong Bawa Sajam, Pria Ini Ditangkap Polisi yang Tengah Patroli

BACA JUGA:Dikejar 2 Pria Bersajam dari Simpang RK Charitas, Pengendara Motor Meninggal di Jalan, Begini Kronologinya

Maraknya pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, membuat warga resah. 

Untuk terus menjaga suasana kondusif dan membuat warga merasa aman saat melakukan aktivitas baik siang maupun malam, Kapolsek Tanjung Batu perintahkan personelnya untuk terus gencar melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. 

Berkat kesigapan warga Desa Serikembang III dan personel Polsek Tanjung Batu, yang saat itu sedang melaksanakan patroli berhasil ungkap kasus tindak pidana membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam yang bukan karena profesinya yang sah. Sebagaimana Di maksud dalam pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ditambahkan Kapolsek Tanjung Batu, pelaku kini sudah diamankan berikut senjata tajam berupa satu bilah pisau dengan panjang kurang lebih 20 cm, bergagang kayu berwarna cokelat dan sarung kulit, serta satu buah jaket warna hitam milik tersangka.

"Gunanya untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: