Dijerat Pasal Berlapis, Dua Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Divonis Mati
Dua terdakwa pembunuhan keji terhadap adik bupati Muratara divonis hukuman mati.--
Menyebabkan pihak keluarga kehilangan sosok tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, serta tidak ada perdamaian antara keluarga dan korban.
"Sementara hal yang meringankan tidak ada," urai majelis hakim.
Atas vonis pidana itu, keduanya melalui tim kuasa hukum tegas menyatakan banding, hal senada juga ditanggapi oleh penuntut umum.
BACA JUGA:Berikut 9 Daftar Fakta Kasus Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara, Nomor 7 Nggak Nyangka?
BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Sementara itu, kedua terdakwa nampak tegar atas jerat pidana mati usai sidang vonis meski dikawal dua personel kepolisian menuju sel tahanan sementara PN Palembang.
Kasus yang tergolong sadis ini, diketahui bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.
Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang terdakwa Arwani yang saat itu masuk ke dalam ruangan rapat untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.
Lalu, lantaran ada tamu tidak diundang korban M Abadi pun menegur kedua pelaku, mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Saksi Ungkap Kondisi Desa Mencekam Usai Kejadian
BACA JUGA:Dua Pelaku yang Habisi Nyawa Adik Bupati Muratara Dihadirkan Perdana di Sidang, Lihat Tampangnya
Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.
Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan M Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang.
Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bekas senjata tajam pada bagian kepala dan wajah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: