Waduh! 2 Provinsi Pemekaran Sumatera Selatan Sulit Terlaksana, Padahal Punya Banyak Tambang, Jangan-jangan...

Waduh! 2 Provinsi Pemekaran Sumatera Selatan Sulit Terlaksana, Padahal Punya Banyak Tambang, Jangan-jangan...

Provinsi baru di Sumatera Selatan yang akan melakukan pemekaran sulit terlaksana padahal miliki tambang banyak--

Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Butuh Proses

BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar

Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.

Pembentukan provinsi baru di Sumsel ini mengintegrasikan potensi dari kedua provinsi untuk pembangunan yang lebih merata.

Sebelumnya, Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) bakal mengalahkan provinsi induk sebelumnya yakni, Sumatera Selatan (Sumsel) usai dua kabupaten/kota asal Jambi dan Bengkulu ikut bergabung.

BACA JUGA:Syarat Pemekaran Dusun

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran RDOB RL2

Tak hanya memiliki luas wilayah melebihi Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu, Provinsi Sumselbar bahkan mengalahkan provinsi induk sebelumnya, Sumsel.

Ya, Luas wilayah Sumselbar hasil dari Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membuat takjub masyarakat Indonesia.

Betapa tidak, selain perjuangan panjang yang menimbulkan keberhasilan monumental, provinsi Sumselbar dikabarkan akan mengungguli dua provinsi lainnya di Indonesia.

Dengan luas wilayah mencapai 30.18 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumselbar nampaknya akan menjadi salah satu provinsi terluas di Indonesia.

BACA JUGA:Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda

BACA JUGA:Kawal Pemekaran Pantai Timur, Segera Audiensi ke Komisi II DPR RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: