Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dimutasi, 57 Pejabat Lainnya Ikut Terkena Rotasi

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dimutasi, 57 Pejabat Lainnya Ikut Terkena Rotasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, dimutasi dan mendapat promosi sebagai Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.--

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, dan sejumlah pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mengikuti acara tersebut dari Palembang secara daring/virtual (online).

Dalam sambutannya Menkumham Yasonna mengatakan, mutasi dan promosi jabatan kali ini menjadi momen yang sangat strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:Sampai Kapan Batas Waktu Makan Sahur, Imsak atau Azan Subuh? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Wow! Bukan Sembarang Lakban, Dilabeli Nama Besar Balenciaga, Lakban Ini Dijual Seharga Rp69 Juta

Pelantikan kali ini memang dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, terutama untuk mencapai tujuan utama yaitu kesempurnaan pelayanan publik kepada masyarakat. 

“Pesan saya, agar saudara para pimti yang dimutasi dan mendapat promosi segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi," katanya.

Pada kesempatan itu Menkumham Yasonna juga menyampaikan bahwa pada tahun berakhirnya kabinet kerja 2020-2024, terdapat agenda penting yakni gelaran pilkada yang masih harus diselesaikan.

Menkumham berpesan untuk menjunjung komitmen netralitas dan menyukseskan pelaksanaannya merupakan hal yang sangat penting. Netralitas merupakan pilar fundamental bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan adil.

BACA JUGA:Anak-anak Desta Tulis Surat di Hari Ulang Tahunnya, Mantan Suami Natasha Rizky itu Melow

BACA JUGA:Resep Es Pisang Ijo: Menu Buka Puasa yang Menyegarkan dan Mengenyangkan, Yuk Coba!

Selain itu, menurut Yasonna terdapat empat agenda penting Kemenkumham saat ini, di antaranya menyusun kebijakan pada dokumen renstra 2025-2029 yang akan menjadi pedoman Kemenkumham ke depan, menetapkan penerapan SAKIP, penguatan implementasi SPIP dan implementasi reformasi birokrasi tematik yang berdampak.

“Kita mendapatkan amanat sebagai pemerintah untuk melayani publik, maka kita harus menjadi seorang pemimpin sebagai role model yang berorientasi melayani publik,” ujar Yasonna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: