Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Lapas, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar FGD Analisis Data SIPKUMHAM

Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Lapas, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar FGD Analisis Data SIPKUMHAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Kamis 14 Maret 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Data Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Kamis 14 Maret 2024.

Tema ini diambil dari adanya pemberitaan online yang terbit pada liputan6.com tanggal 3 Januari 2024 dengan judul “Lapas Sungailiat Babel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu” yang sangat menarik perhatian masyarakat Bangka Belitung.

Untuk lebih mendalami permasalahan dari topik yang diambil, hadir narasumber yang kompeten pada bidangnya yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Derita Prapti Rahayu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rahmat Okta Kurnia.

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menyampaikan bahwa aplikasi SIPKUMHAM merupakan aplikasi dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham yang pengelolaan kegiatannya diamanahkan kepada Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM untuk mendukung capaian kinerja Kemenkumham. 

BACA JUGA:Inilah 7 Mobil SUV Bekas Dibawah Rp150 Juta Cocok Digunakan Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:Bikin Heboh di Medsos, Suami Dilabrak Istri Sah Bersama Wanita Lain di Dalam Bedeng Ijo Tulung Selapan OKI

Dijelaskan Kunrat, SIPKUMHAM mampu menginventarisir, mengidentifikasi, serta mengklasifikasi 3 kategori permasalahan yaitu permaslahan hukum, HAM, dan  pelayanan publik dari media online dan media sosial yang  secara otomatis terbagi dalam tiga  kategori, yaitu sentimen negatif, positif dan netral. 

“Inovasi ini bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan di bidang hukum dan HAM yang berbasis bukti (evidence-based policy),” jelas Kunrat.

Kunrat menuturkan jika tim Kantor Wilayah telah melakukan tahapan awal kegiatan, yaitu verifikasi lapangan atas peristiwa yang menjadi topik ke Lapas Kelas IIB Sungailiat.

Dari verifikasi lapangan tersebut didapatkan beberapa data penting seperti kronologis singkat peristiwa, SOP layanan kunjungan, jumlah Sumber Daya Manusia, dan jumlah Warga Binaan.

BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan, Lapor ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Indonesia Berpeluang Ciptakan All Indonesian Final di All England 2024, Jonatan-Ginting Sudah Dijalurnya

Lalu didapatkan juga data terkait sarana prasarana, kendala dalam pelayanan kunjungan Warga Binaan, reward/ apresiasi petugas jaga, dan upaya Lapas Sungailiat mengatasi permasalahan.

“Dengan adanya FGD, tim ingin menganalisa data sehingga dihasilkan pelaporan yang berbasis bukti dan rekomendasi yang lebih konkrit serta dapat ditindaklanjuti,” lanjut Kunrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: