Pasutri di Muara Beliti Ini Tega Habisi Nyawa Buruh Sawit di Jalan Kebun, Begini Motifnya

 Pasutri di Muara Beliti Ini Tega Habisi Nyawa Buruh Sawit di Jalan Kebun, Begini Motifnya

Pelaku yang menewaskan buruh sawit ternyata pasangan suami istri (pasutri) yakni Hudaiyana dan Roziza. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Kasus tewasnya seorang buruh kerja perusahaan sawit PT Evan Lestari di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten MUSI RAWAS (Mura), akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata pasangan suami istri (pasutri) yakni Hudaiyana (39) dan Roziza (43). Keduanya menyerahkan diri pada Sabtu 9 Maret 2024 malam sekitar pukul 21.00 WIB, setelah dijemput anggota polisi. 

Untuk sementara, pihak kepolisian menjelaskan motif utama pembunuhan terhadap Ediyansyah (53), warga Desa Suro, Kecamatan Beliti, Kabupaten Musi Rawas, itu karena korban menganggu Roziza saat membuang hajat.

Begini ceritanya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di dalam kebun sawit PT Evan Lestari pada Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, persisnya di Blok M15, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Ratusan Kilogram Barang Bukti Sabu-Pil Ekstasi Hasil Ungkap Polda Sumsel Dimusnahkan, Termasuk Milik Pasutri

Dalam perjalanan, tersangka Roziza pergi ke sungai untuk membuang hajat, sedangkan suaminya Hudaiyana menunggu di pinggir jalan.

Tidak lama kemudian, Hudaiyana mendengar teriakan histeris istrinya dan langsung berlari ke arahnya.

Hudaiyana dengan langkah cepat dia berlari sembari mengeluarkan pisau. Teriakan minta tolong istrinya Hudaiyana semakin menjadi.

Tiba di pingir jalan, dia melihat korban Ediyansah kabur ke arah motor. Pisau belati yang sudah dileluarkan langsung ditikamkan ke bagian dada sebelah kiri korban.

BACA JUGA:Pasutri yang Simpan 111 Kg Sabu-126 Ribu Butir Ekstasi di Rumah, Sudah 3 Tahun Jadi Bandar Besar

Motif pembunuhan ini juga ditanyakan langsung Kapolsek Beliti, AKP Suryadi saat menjmput kedua pelaku di rumahnya.

Dari keterangan keduanya, korban diduga telah menganggu istri pelaku dengan cara memegangi bagian tubuh istri pelaku. 

"Kita tidak tahu pegang bagian apa, apakah bagian intim (dada dan kelamin) korban atau bagaimana. Pengakuan kedua pelaku, korban itu memaksa sambil menarik tangan Roziza untuk mengikutinya," kata Kapolsek Muara Beliti AKP Suryadi.

Pelaku dan korban sempat kembali terlibat perkelahian, lalu dibantu istrinya dengan cara memukulkan kepala korban dengan balok kayu timbangan ke arah kepala sebanyak dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: