Haji Makin Dekat! 464 JCH OKI Siap Berangkat ke Tanah Suci

Haji Makin Dekat! 464 JCH OKI Siap Berangkat ke Tanah Suci

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi. --

Mutawalli menyampaikan, untuk yang usul bisa pelunasan tahap dua ada sebanyak 14 orang. Lalu untuk yang reguler belum melunasi tercatat 58 orang.

Belum lunas masuk cadangan ada sebanyak 70 orang. Sehingga total yang belum lunasi ada sebanyak 128 orang. 

Sambungnya, sisa dari JCH yang telah selesai istithoah kesehatan dan diwajibkan untuk melunasi biaya haji sehingga sampai tahap kedua nanti. 

BACA JUGA:Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Ogan Ilir Laporkan Pemilik Toko ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp 5 Miliar

BACA JUGA:Pengrajin Emas Asal Tanjung Batu Ogan Ilir Laporkan Pemilik Toko ke Polda Sumsel, Total Kerugian Rp 5 Miliar

"Untuk keberangkatan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni dimana JCH dilakukan Istithaah kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terlebih dahulu," ungkapnya. 

Kemudian, barulah setelah hasilnya diketahui yaitu bagus atau sehat dan memenuhi. Maka JCH diperbolehkan melunasi biaya haji untuk keberangkatan ibadah haji. 

Mengenai dalam pelunasan biaya haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, bahwasanya JCH harus memenuhi Istithaah kesehatan dari Dinkes terlebih dahulu. 

Nantinya, sambung Mutawalli, apabila hasil Istithaah kesehatan diumumkan, JCH diwajibkan melakukan pelunasan biaya haji.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Ogan Ilir Ikuti Giat Supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024

BACA JUGA:IMI Awards, Pj Bupati Muba Apriyadi Terima Penghargaan Tokoh Otomotif Sumsel

Untuk Istithaah kesehatan merupakan persyaratan untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M. 

"Syarat Istithaah kesehatan ini sebagaimana  diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Bipih tahun ini," ungkapnya. 

Untuk diketahui, dikatakan Mutawalli, tahun ini untuk memenuhi syarat Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Disampaikan Mutawalli, pelunasan biaya haji tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: