Pria Asal Palembang Nyamar Jadi Perwira Bareskrim Polri, Tipu Wanita di Bandung Bermodus 'Halo Dek'

Tersangka David Heydar Pratama (kanan), polisi gadungan yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Regol Kota Bandung setelah menipu gadis di Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com--
BACA JUGA:Ngaku Anggota Polsek IB I Palembang, Polisi Gadungan Ini Sasar Pacar Sendiri
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun. (mcr27/jpnn/dho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: