Cara Mudah Cairkan Pinjaman Online BCA Rp15 Juta Tanpa Jaminan Cuma Pakai Hp

Cara Mudah Cairkan Pinjaman Online BCA Rp15 Juta Tanpa Jaminan Cuma Pakai Hp

Cara mudah mencairkan pinjaman online BCA 2024 cuma pakai hp--

BACA JUGA:Pinjol Masih Primadona di Tahun 2024, Ini Simulasi dan Tips Terbaru Agar Terhindar Jeratan Utang

Sama halnya seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program pemerintah kali ini pinjaman BCA online juga menyediakan cicilan dengan tenor berbeda juga bunga yang berbeda-beda, berikut rinciannya.

1. Cicilan 12 bulan Rp1.400.000, bunga 1,00 persen per bulan

2. Cicilan 24 bulan Rp779.500 bunga 1,03 persen per bulan dan jika ditotal maka bunga berkisar 12,36 persen per tahun

3. Cicilan 36 bulan Rp577.200 bunga 1,07 persen per bulan yang jika ditotal bunga 12,84 persen per tahun

BACA JUGA:Pinjaman Online Rp100 Juta di Bank BCA Tanpa Jaminan dengan Suku Bunga Ringan, Temukan Caranya Disini

Adapun syarat dan kriteria mengajukan pinjaman BCA online diantaranya adalah hanya bisa diajukan oleh WNI dengan domilisi tertentu. 

Beberapa domisili yang dimaksud adalah wilayah Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara dan Makassar. 

Peminjam berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun atau pada saat BCA Personal Loan lunas.

Selanjutnya penghasilan dari peminjam ini minimal Rp2,5 juta yang berlaku untuk daerah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek), Bandung, Surabaya, Medan dan Batam namun minimal Rp2 juta untuk daerah lainnya.

BACA JUGA:Butuh Dana Mendadak! Cairkan Pinjaman Online BCA Hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Untuk karyawan dikhususkan untuk peserta fasilitas Payroll BCA atau minimum keanggotaan kartu kredit BCA selama 1 tahun.

Kapan lagi mengajukan pinjol BCA, pinjaman Rp 15 juta hanya perlu membayar angsuran Rp 500 ribuan per bulan.

Nah itu dia sekilas informasi padat juga lengkap mengenai cara dan syarat mudah cairkan pinjol BCA Rp15 juta tanpa jaminan, semoga membantu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: