Meningkatkan Kemandirian Warga Binaan: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi

Meningkatkan Kemandirian Warga Binaan: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin 4 Maret 2--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin 4 Maret 2024.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kegiatan yang berlangsung pada 4-6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun Anggaran 2024, Bambang Haryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel menekankan pentingnya Kegiatan Kerja dan produksi untuk meningkatkan kemandirian warga binaan.

BACA JUGA:Rilis Maret 2024, Samsung Galaxy A35 5G Pilihan Mid-Range Terbaik Tawarkan Exyons 1380 dan Layar AMOLED

BACA JUGA:Liverpool Pertahankan Andy Robertson dari Godaan Bayern Munchen

"Kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 39 yang menyatakan bahwa pembinaan kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah," ujar Bambang.

Kemudian hasil pembinaan tersebut menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada Rencana Aksi di Tahun 2024 ini, pelaksanaan Pemasaran Produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif Melalui E-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu kita prioritaskan," ujar Kadivpas. 

"Maka dari itu, mari kita wujudkan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini menjadi Lapas Produktif dengan terus meningkatkan produksi dan pemasaran melalui E-Katalog serta menjalin kerja sama dengan Koperasi yang telah berbadan hukum," Bambang menambahkan.

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, Warga Sebut Motif Pelaku yang Bakar Rumah di Talang Semut Karena Masalah Ini!

BACA JUGA:Aksi Pelaku yang Membakar Rumah Warga di Talang Semut Palembang Terekam Kamera CCTV

Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Hernika Andriani, berharap dengan diselenggarakan Bimbingan Teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan terkait sistem, mekanisme, dan prosedur Kegiatan Kerja dan Produksi, Pemasaran Produk, serta Pengelolaan PNBP dari Hasil Kegiatan Pembinaan Kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, yaitu Muhammad Haidar Fikri (PJ Bidang Latihan Keterampilan) dan Agus Setiyawan (Pelaksana).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: