Membangun Birokrasi Berkualitas, Tim Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UPT
Tim Divisi Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memang melakukan kunjungan ke beberapa UPT pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024.--
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tim Divisi Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memang melakukan kunjungan ke beberapa UPT pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administratif di UPT-UPT tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kasubbag Humas, RB dan TI, Hamsir, bersama Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN, Benni Risky, melakukan monev lapangan mulai dari Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Sekayu, Bapas Kelas II Muratara, Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Pada kunjungan kali ini, Tim Divisi Administrasi melakukan monev tentang pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk periode triwulan I tahun 2024.
BACA JUGA:2 Usulan Prioritas TPA Tugu Mulyo Demi Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat
Selain itu pada bidang Kepegawaian, dilakukan monev tentang penempatan pegawai rekrutmen, mutasi internal, serta hasil pengembangan kompetensi pegawai.
Tim Divisi Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memang melakukan kunjungan ke beberapa UPT pada tanggal 28 dan 29 Februari 2024.--
Sementara itu, dalam rangka persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK pada Juli 2024 mendatang, dilakukan monev sebagai bentuk pembinaan terkait pengelolaan pertanggungjawaban keuangan pada setiap satker yang didatangi.
Kasubbag Humas, RB dan TI, Hamsir, mengatakan bahwa monev ini sengaja dilakukan lebih awal untuk memastikan target capaian kinerja triwulan I pada setiap UPT dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: