Naik 8 Persen! Ini Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan yang Mulai Dibayar 1 Maret

Naik 8 Persen! Ini Tabel Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan yang Mulai Dibayar 1 Maret

Tabel gaji PNS 2024 terbaru untuk semua golongan yang akan diterima pada 1 Maret usai ditetap naik 8 persen sejak Januari 2024 lalu.--

Golongan I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Kaffa: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Kualitas Kerja

Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan II b: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan II c: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Golongan II d: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

BACA JUGA:Rincian Gaji PNS dari Golongan Terendah, Tertinggi Kalahkan Gaji Bupati

Golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan III d: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Sambut Baik Kenaikan Gaji ASN, Picu Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: