Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif, Hakim: Saksi Harus Bertanggung Jawab!

Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Akui Terima Uang Perjalanan Dinas Fiktif, Hakim: Saksi Harus Bertanggung Jawab!

Rizki Perdana akui menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas fiktif saat gelaran Porprov yang diselenggarakan di Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan wakil sekretaris umum (Sekum) KONI Sumsel, Rizki Perdana akui menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas fiktif saat gelaran Porprov yang diselenggarakan di Surabaya beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diakui Rizki Perdana yang juga selaku PPK Porprov Surabaya, saat dihadirkan sebagai saksi diruang sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel menjerat Suparman Roman dan Ahmad Tahir, Selasa 27 Februari 2024.

Terungkapnya sejumlah aliran dana masuk ke kantong pribadi, saat saksi Rizki Perdana dicecar penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel perihal adanya bukti beberapa SPJ perjalanan dinas fiktif.

Di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahat Sianipar SH MH, penuntut umum mempertanyakan dari 7 dokumen perjalanan dinas ada 3 dokumen SPJ yang tidak dilaksanakan namun uangnya diambil saksi Rizki Perdana.

BACA JUGA:Nah Loh, Pengprov Cabor Minta KONI Sumsel Dibekukan Sebelum PN Palembang Keluarkan Putusan, Ada Apa?

"Ya pak, saya akui itu ada 3 dokumen SPJ perjalanan dinas yang tidak dilakukan nilainya saya lupa seingat saya ada Rp3 juta-Rp4 jutaan per dokumen SPJ," kata Rizky.

Saat di terangkan penuntut umum, nilai uang keseluruhan dari SPJ perjalanan dinas fiktif untuk kegiatan Porprov itu Rp10 juta, saksi Rizki tidak mengelak.

Dalam hal perjalanan dinas, diakui saksi Rizki yang seharusnya dilakukan dengan menggunakan travel, namun nyatanya ia menggunakan mobil pribadi.

"Akan tetapi, SPJ perjalanan dinas itu saya buat seolah-olah menggunakan travel padahal menggunakan mobil pribad," ungkap Rizki.

BACA JUGA:Carut Marut Kepengurusan KONI Sumsel Terbongkar, HZ Sebut Amiri Bendahara yang Tak Bertanggung Jawab!

Ia berdalih, uang itu digunakan untuk membeli minyak mobil pribadi yang digunakan untuk perjalanan dinas kegiatan yang berkaitan dengan KONI Sumsel.

Di hadapan majelis hakim, bahwa terhadap nominal uang tersebut hingga saat ini belum ia kembalikan, namun berjanji akan mengembalikannya.

Tidak hanya itu saja, terungkap fakta persidangan lainnya ada sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah yang ternyata turut ditanda tangani oleh saksi Rizki sebagai uang transportasi dan honor selama penyelenggaraan Porprov.

Diterangkannya, ia memang menandatangi satu kwitansi saja namun untuk realisasinya dikemanakan uang ratusan juta tersebut saksi Rizki menjawab tidak tahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: