Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Penjual Aset Asrama Pemprov di Jogjakarta Senilai Rp10 Miliar
Kejati Sumsel menahan dua tersangka yakni Zurike Takada dan Etik Mulyati dalam kasus penjualan aset Pemprov Sumsel di Jogjakarta berupa asrama mahasiswa. Foto: Fadli/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: