Kemenkumham Babel Berharap Pemda Basel Daftarkan Nanas Bikang Jadi Indikasi Geografis

Kemenkumham Babel Berharap Pemda Basel Daftarkan Nanas Bikang Jadi Indikasi Geografis

Nanas Bikang--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman berharap Pemda Bangka Selatan daftarkan Nanas Bikang jadi  Indikasi Geografis, Minggu 25 Februari 2024.

Fajar menyatakan pada Selasa 20 Februari 2024 lalu, pihaknya telah hadir dalam Rapat Penyusunan Buku Deskripsi Indikasi Geografis Nanas Bikang yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai langkah awal pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menuturkan bahwa tahap awal yang harus diselesaikan pada bulan Februari adalah pendaftaran pada laman ig.dgip.go.id .

Strateginya kata Adi adalah melengkapi dokumen wajib terlebih dahulu. Seperti pemesanan kode billing, pengajuan permohonan, melengkapi data-data pemohon, nama Indikasi Geografis, jenis barang, logo, abstrak dan peta lokasi.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Beli! Berikut Panduan Memilih Mobil Keluarga Terbaik

Dikatakan Adi, selain itu juga diperlukan surat rekomendasi dari instansi berwenang (Pemda Bangka Selatan ) tentang peta wilayah dan upload Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Bappeda Bangka Selatan selaku Koordinator Indikasi Geografis Nanas Bikang mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan sedang memperhitungkan anggaran yang diperlukan untuk Uji Laboratorium.

Nanas Bikang memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya berbeda dari buah nanas di tempat lain. Nanas Bikang tumbuh pada cuaca yang ideal. Kabupaten Bangka Selatan memiliki iklim tropis yang ideal untuk pertumbuhan buah nanas.

Sinar matahari yang cukup dan curah hujan yang teratur menciptakan lingkungan yang sempurna bagi tanaman nanas.

BACA JUGA:Ubah Nasi Sisa Menjadi Hidangan Berkelas, Dari Sederhana Hingga Menggugah Selera

Di samping itu, Nanas Bikang tumbuh pada tanah di Desa Bikang yang sangat subur dan kaya akan nutrisi alami serta ditanam oleh petani yang telah mewarisi pengetahuan tentang pertanian nanas dari generasi ke generasi sehingga memiliki pengalaman yang mendalam dalam merawat dan mengelola kebun nanas.

Dari segi teknologi, meskipun tetap mempertahankan metode tradisional, Desa Bikang juga mengadopsi teknologi modern dalam mengoptimalkan produksi nanas, termasuk penggunaan teknologi pemupukan.

“Dengan semua faktor ini, Nanas Bikang memiliki rasa yang tak tertandingi dan kualitas yang luar biasa," kata Adi.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap Nanas Bikang dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), karena dengan terdaftar sebagai IG maka ada perlindungan hukum dan ada nilai tambah secara ekonomis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: