Nanas Tuatunu Berpeluang Jadi Produk Unggulan, Berstatus Indikasi Geografis

Nanas Tuatunu Berpeluang Jadi Produk Unggulan,  Berstatus Indikasi Geografis

Lindungi Produk Lokal, Kemenkum Babel Percepat IG Nanas Tuatunu--

Kemenkum Babel Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Tuatunu

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) terus mendorong percepatan pelindungan kekayaan intelektual daerah melalui pengajuan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Nanas Tuatunu.

Upaya ini dilakukan melalui koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bapperida Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, bersama jajaran. Dari pihak Bapperida, hadir Pelaksana Tugas Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Kori Kurniawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Babel menegaskan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sebagai langkah strategis dalam melindungi produk unggulan daerah. Selain menjaga keaslian produk, IG juga dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing komoditas lokal di pasar yang lebih luas.

Pembahasan dalam pertemuan difokuskan pada tindak lanjut proses pengajuan IG Nanas Tuatunu, termasuk penguatan aspek karakteristik khas yang menjadi syarat utama dalam pendaftaran.

Tim juga membandingkan dengan produk serupa yang telah terdaftar, seperti Nanas Bikang dari Kabupaten Bangka Selatan, sebagai referensi dalam penyusunan dokumen.

Adi Riyanto menjelaskan bahwa Nanas Tuatunu memiliki potensi yang besar untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis karena memiliki ciri khas yang dapat menjadi pembeda dibandingkan produk sejenis.

Dengan adanya perlindungan hukum melalui IG, komoditas ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, khususnya petani lokal.

Sementara itu, pihak Bapperida Kota Pangkalpinang menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut, meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangannya.

Kori Kurniawan menyampaikan bahwa Nanas Tuatunu memiliki potensi untuk dijadikan produk unggulan daerah, namun saat ini belum masuk dalam prioritas pengembangan daerah.

Ia menambahkan bahwa diperlukan kajian lebih lanjut serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesiapan dukungan terhadap proses pendaftaran IG tersebut.

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi meliputi keterbatasan lahan akibat alih fungsi serta berkurangnya jumlah petani yang mengelola komoditas tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Babel mendorong penguatan sinergi antarinstansi guna mempercepat proses pengajuan Indikasi Geografis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: