Golkar dan Gerindra Rebutkan Kursi Ketua DPRD Sumsel, Persentase Tetap Sama
Partai Golkar dan Gerindra bersaing merebut kursi Ketua DPRD Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
6. PKB 207.310 suara atau 9,44%
7. PAN 155.802 suara atau 7,09%
8. PKS 143.405 suara atau 6,53%
Perbedaan suara antara PAN dan PKS cukup signifikan. Namun, perlu dicatat bahwa data yang diperlihatkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024.
BACA JUGA:Perolehan Suara Pileg DPR RI Dapil Sumsel, Petahana Partai Gerindra Disalip Nama Baru
Kendati itu, KPU menyebutkan bahwa publikasi formulir model C/D bertujuan untuk mempermudah akses informasi publik dengan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS.
Perbedaan suara antara PAN dan PKS cukup signifikan. Namun, perlu dicatat bahwa data yang diperlihatkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024.
KPU menjelaskan bahwa publikasi formulir model C/D bertujuan untuk mempermudah akses informasi publik dengan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS.
Selain itu KPU juga menyebutkan bahwa proses penghitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan, dan penetapan hasil Pemilu berlangsung secara bertahap melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: