Terlalu! Kursi dan Tedmon Kantor Pos Kayuagung Hilang Digondol Maling
Kursi dan tedmon Kantor Pos Kayuagung hilang digondol maling. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pegawai Kantor Pos Kayuagung saat tiba di kantornya sangat terkejut. Pasalnya kursi yang berada di depan kantor untuk ruang tunggu pengunjung hilang alias raib digondol maling.
Peristiwa itu diketahui oleh pegawai kantor, Jumat 6 Desember 2024 pagi saat hendak masuk kerja setiap harinya.
Dikatakan Branch Manager Kantor Pos Kayuagung, Prayangri Prima Putri, kursi tunggu untuk pengunjung ke kantor yang hilang ini memang terletak di depan kantor bagian luar.
Kursi itu sudah lama terletak disana dan setiap sore kantor tutup pagar kantor juga ditutup dan keesokan paginya baru dibuka kembali pagar kantor.
BACA JUGA:Spesialis Pencurian Sasar Indekos Mahasiswa, Hp Milik Warga Kertapati Palembang Ini Digondol Maling
"Selama ini kursi itu di depan kantor tidak hilang-hilang, nah hari ini hilang padahal pagar dikunci," ucapnya, Jumat 6 Desember 2024.
Dijelaskan Ayi biasa disapa ini, kursi yang hilang biasa dipakai pengunjung kantor apabila ramai atau mengantri. Terutama saat adanya pengambilan bantuan sosial pengunjung sangat ramai. Jadi, kursi itu sangat dibutuhkan.
Diungkapkan Ayi, kehilangan barang milik Kantor Pos Kayuagung ini bukan kali yang pertama beberapa pekan yang lalu juga kehilangan toren atau tedmon air.
"Tedmon kemarin juga hilang padahal diatap tedmon masih juga diembat maling. Jadi sudah sangat meresahkan," jelasnya.
BACA JUGA:Bikin Resah Warga Tulung Selatan, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Saat Mancing
BACA JUGA:2 Remaja di Prabumulih Terlibat Aksi Pencurian, Congkel Rumah Warga Bawa Kabur Uang dan Emas
Ayi mengatakan, sepertinya pelaku yang mencuri kursi dan tedmon milik Kantor Pos ini terlatih karena tidak terekam CCTV. Padahal pihaknya memasang CCTV, jadi pelaku ini seperti mengetahui lokasi mana yang tercover oleh CCTV.
Masih kata Ayi, kemarin ada juga aksi seseorang yang diduga hendak melakukan pencurian di kantor Pos dengan membawa senjata tajam jenis golok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: