Banner Pemprov

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Bahas Urgensi RUU Pembentukan Undang-Undang

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Bahas Urgensi RUU Pembentukan Undang-Undang

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Bahas RUU Pembentukan UU--

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Seminar Nasional bertema Urgensi RUU tentang Pembentukan Undang-Undang yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur dari kalangan legislatif, akademisi, dan pemerintah guna membahas pentingnya pembaruan sistem legislasi nasional agar lebih efektif, harmonis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Seminar dibuka dengan keynote speech Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono. Turut hadir Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung, Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo, serta Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati.

Selain itu, seminar juga diikuti sejumlah narasumber dan praktisi hukum, di antaranya Kepala Pusat PUU Bidang Polhukham Badan Keahlian DPR RI Novanto Murti Hantoro, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Aisyah Lailyah, Ketua Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan Fitriani Ahlan Sjarif, dan Dosen Fakultas Hukum Undip Fifiana Wisnaeni.

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan tersebut diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung.

Dalam seminar tersebut, para narasumber menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang dinilai menjadi kebutuhan penting guna memperkuat sistem legislasi nasional. Regulasi itu diharapkan mampu menciptakan proses pembentukan undang-undang yang lebih sederhana, terstruktur, harmonis, dan memberikan kepastian hukum.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti konsep fast track legislation sebagai mekanisme percepatan pembentukan undang-undang dalam kondisi tertentu.

Namun penerapannya dinilai tetap harus mengedepankan tahapan legislasi yang benar serta membuka ruang partisipasi publik secara luas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Pengelolaan Anggaran, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

BACA JUGA:Koperasi Pengayoman dan Kanwil Kemenkum Babel Bahas Efektivitas Kerja

Para pemateri turut menekankan pentingnya penerapan good regulatory practices (GRP) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam penyusunan regulasi. Pendekatan tersebut dinilai mampu menghasilkan kebijakan yang berbasis data, tepat sasaran, serta efektif bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyampaikan bahwa seminar tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman terkait pembentukan regulasi yang berkualitas dan adaptif.

“Perkembangan zaman menuntut sistem legislasi yang lebih baik dan responsif. Karena itu penguatan dasar hukum pembentukan undang-undang menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar proses legislasi berjalan lebih partisipatif dan menghasilkan regulasi yang berdampak positif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: