Heboh Medsos Mimin Gerindra Posting Program Medical Check-Up Gratis Saat Ultah, Benarkah?
Heboh Medsos Partai Gerindra Posting Program Medical Check-Up Gratis Saat Ultah, Benarkah?--
SUMEKS.CO - Baru-baru ini akun media sosial (medsos) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), memposting sebuah kabar program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang bertepatan dengan hari lahir alias ulang tahun.
Program pemeriksaan gratis tersebut, dapat diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat dengan syarat-syarat yang mudah.
Dilihat dari postingan akun resmi Partai Gerindra, Jumat 3 Januari 2024 program pemeriksaan kesehatan atau lebih dikenal dengan medical checkup gratis bagi masyarakat yang berulang tahun tersebut merupakan program Presiden RI sekaligus ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pemeriksaan kesehatan gratis akan dijalankan tahun ini seiring telah tersedianya alokasi dana dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.
BACA JUGA:Program Berobat Gratis Bagi Warga OKI Berlanjut di 2025
BACA JUGA:Komitmen Hj Lucianty untuk Masyarakat Lalan, Sekolah dan Berobat Gratis hingga Pembangunan Desa
"Program ini merupakan program dari pemerintahan Presiden Prabowo dengan anggaran APBN 2025 mencapai Rp3,2 triliun," dikutip dari unggahan akun resmi Gerindra.
Masih dari postingannya, pemeriksaan kesehatan gratis itu mencakup 14 penyakit dan dibagi menjadi beberapa kelompok.
Mimin Gerindra posting program medical check up gratis bagi masyarakat yang ultah--
Terdapat jenis-jenis penyakit yang diperiksa untuk setiap kelompok usia, mulai dari balita hingga lansia.
Program itu bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dengan melakukan pemeriksaan secara berkala.
Pemeriksaan itu juga dapat menjadi langkah awal untuk deteksi dini dan pencegahan penyakit sesuai kategori usia.
Bagaimana cara mengikuti program pemeriksaan kesehatan gratis? Warga cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saat hari ulang tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: