Surat Suara Terbawa Pulang oleh Pemilih di Prabumulih, Dilaporkan Gerindra, Bawaslu Gelar Sidang, Kok Bisa?

Surat Suara Terbawa Pulang oleh Pemilih di Prabumulih, Dilaporkan Gerindra, Bawaslu Gelar Sidang, Kok Bisa?

Perdana, Bawaslu Prabumulih melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan umum terkait pengaduan partai Gerindra kota Prabumulih, Jumat 23 Februari 2024. Foto: Dian/sumeks.co --

BACA JUGA:Pemilih Tidak Boleh Membawa HP Saat Mencoblos 14 Februari Nanti, Ini Penjelasan KPU Sumsel!

Disinggung sudah berapa banyak laporan masuk ke Bawaslu Prabumulih selama pemilu, Afan mengaku untuk pengaduan baru satu yang masuk. 

"Pengaduan baru satu ini dan langsung kita tindaklanjuti," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: