Rugikan Negara hingga Rp1,4 Miliar, Kejari Prabumulih Naikan Status Hendra 'Baja' Gunawan Jadi Tersangka

Rugikan Negara hingga Rp1,4 Miliar, Kejari Prabumulih Naikan Status Hendra 'Baja' Gunawan Jadi Tersangka

Mengenakan rompi warna pink bertuliskan Tahanan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Prabumulih dan kedua tangan diborgol, Hendra "Baja" digiring menuju halaman parkir. Foto: Dian/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: