Muslim Wajib Hati-Hati! Ini Dia Beberapa Jenis Cuka yang Tidak Boleh Dikonsumsi Karena Mengandung Khamr
jenis-jenis cuka yang haram dikonsumsi oleh muslim karena mengandung khamr--
Cider yang memiliki efek khamr ini pun menjadi alasan mengapa jenis cuka cider ini tidak halal untuk dikonsumsi.
Kalau menemukan cuka apel dengan tambahan cider atau sering disebut apple cider vinegar, sebaiknya hati-hati.
Jika membutuhkan cider vinegar, masyarakat muslim bisa menggunakan jenis cuka anggur merek TAHESTA yang sudah halal MUI.
4. Wine Vinegar
Wine vinegar ialah cuka yang dibuat dari wine (arak) dan bahan dasar arak atau khamr ini membuat wine vinegar tidak halal.
Red wine vinegar seperti namanya berasal dari red wine atau anggur merah yang difermentasi sehingga rasanya sedikit asam.
BACA JUGA:Masih Suka Tidur Setelah Sahur? Begini Pandangan Islam dan Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh
Aroma wangi wine membuat masakan jadi enak, serta rasa asamnya membuat daging menjadi lebih enak dan empuk.
Red wine biasa dipakai dalam masakan Mediterania dan Eropa sebagai campuran bahan saus selada atau bumbu perendam.
Imam Syafi'i, Hanbali, dan sebagian Maliki berpendapat bahwa tidak boleh dengan sengaja mengubah arak menjadi cuka karena akan menjadi tidak suci.
Dalilnya adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang mengatakan: “Rasulullah SAW ditanya apakah arak dapat diubah menjadi cuka. Dia berkata, 'Tidak.'” HR. Muslim.
BACA JUGA:Mau Punya Rumah? Perhatikan 6 Kriteria Rumah yang Baik Menurut Islam, Dijamin Bikin Betah dan Berkah
5. Sherry Vinegar
Sherry vinegar, cuka yang dibuat dari jus buah anggur yang difermentasi menjadi minuman keras yang disebut sherry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: