KPU-Bawaslu Muratara Tak Muncul, Massa Langsung Portal Jalan Lintas Sumatera
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto tampak mendatangi lokasi ratusan massa yang membuat protal di Jalan Lintas Sumatera persis di depan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Foto: zul/sumeks.co--
KPU-Bawaslu Muratara Tak Muncul, Massa Langsung Portal Jalan Lintas Sumatera
MURATARA, SUMEKS.CO - Buntut dari tak hadirnya KPU dan Bawaslu Muratara, ratusan massa akhirnya menghadang Jalan Lintas Sumatera dengan membuat portal.
Aksi ini dilakukan warga pada Sabtu 17 Februari 2024, sekitar pukul 15.35 WIB, persis di depan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Sebelumnya, ratusan massa tadi sempat menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Karang Jaya yang bersebelahan dengan kantor PPK Karang Jaya.
Mereka menyampaikan aspirasi secara damai terkait keluhan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, di tiga TPS di Desa Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama.
BACA JUGA:Ratusan Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera
Massa tadi meminta Penghitungan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS tersebut. Setelah menyampaikan aspirasi, mereka dijanjikan untuk ditemui Bawaslu dan KPU Muratara di depan Kantor Camat.
Namun setelah menunggu lama, pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Muratara tak kunjung datang.
Karena rasa kecewa itulah, massa kemudian membuat portal Jalan Lintas Sumatera Muratara dan membakar ban bekas di tiga titik dan membuat arus Jalan Lintas Sumatera tersebut mati total.
Sementara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari Parpol, Bawaslu dan KPU untuk mencari Bawaslu untuk datang kesini dan mencari penyelesaian.
BACA JUGA:Tiga TPS di Kabupaten Muratara Potensi PSU dan PSL Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
"Semua keputusannya ada di Bawaslu. Kami minta teman teman tertib, saya tidak akan meninggalkan tempat ini sampai selesai," beber Kapolres Muratara.
AKBP Koko mengatakan, jika Bawaslu Kabupaten sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan akan menyampaikan hasil keputusan terkait masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: