Ratusan Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera

Ratusan Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera

Warga saat menggelar aksi menuntut Penghitungan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS, yang berada di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Foto: zul/sumeks.co--

Warga Desak PSU Tiga TPS di Karang Jaya Muratara, Ancam Portal Jalan Lintas Sumatera

MURATARA, SUMEKS.CO - Ratusan warga menggelar aksi menuntut Penghitungan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS, yang berada di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Warga mengaku, menemukan sejumlah kecurangan dan sudah mengantongi adanya manipulasi data di tiga TPS tersebut.

Sejumlah massa berasal dari wilayah Kecamatan Karang Jaya, Sabtu 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, mendatangi kantor Kecamatan Karang Jaya yang bersebelahan dengan PPK Kecamatan Karang Jaya.

Ari, Koordinator Lapangan dari aksi tersebut mengungkapkan, jika mereka sengaja datang ke kantor Kecamatan Karang Jaya, untuk menyampaikan aspirasi. Mereka bukan kriminal, maupun pelaku pengrusakan.

BACA JUGA:Tiga TPS di Kabupaten Muratara Potensi PSU dan PSL Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Pihaknya menyampaikan adanya manipulasi data di proses pemilihan di tiga TPS desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya. Pihaknya mendesak pihak penyelenggara KPUD maupun Bawaslu bersikap.

"Bukti-bukti manipulasi itu sudah beredar di media sosial dan kami punya bukti. Adanya perubahan data yang dari tinta warna hitam ke warna biru. Ada penghapusan data awal dan ini ada kecurangan di TPS Embacang Ilir, Embacang Baru dan embacang Lama," katanya.

Pihaknya mendesak, PPK dan Panwascam melakukan hitung suara ulang di TPS Embacang Lama, Baru, dan Embacang ilir. 

"Kami juga mendesak Bawaslu Muratara, segera mengeluarkan surat rekomendasi PSU di TPS embacang Raya karena adanya manipulasi data oleh petugas," bebernya.

BACA JUGA:Gugatan Menang Telak, Desak Bupati OKI Lakukan PSU Kades Bukit Batu Air Sugihan OKI

Pihaknya juga menuntut tidak ada lagi pleno di tingkat PPK, karena petugas penyelenggara pemilu di tingkat PPK dinggap adanya kecurangan. 

"Silakan cari para pelaku itu, tangkap, seret ke penjara para perusak amanat konsitusi," ujarnya.

Camat Karang Jaya Hendri yang menemui massa, mengungkapkan semua aspirasi yang sudah disampaikan akan mereka respon dan sampaikan ke pihak pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: