Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Palembang

Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Palembang

Tersangka Rio, oknum Linmas yang diamankan setelah dilaporkan menganiaya Ketua KPPS saat dihadirkan langsung di Mapolrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum anggota Linmas yang diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang mengakui perbuatannya.

Tersangka Rio Verlanda (34), dihadirkan langsung kepada awak media dalam rilis yang digelar di Mapolrestabes Palembang dpimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu 17 Februari 2024 siang.

Tersangka Rio mengaku, ia nekat membacok korban Osa (30), lantaran kesal tidak memenuhi permintaannya saat dilakukan pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

"Saya kesal Pak, karena permintaan saya untuk mendahulukan saudara saya nyoblos di TPS tidak dilakukan korban," ujar tersangka Rio.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Oknum Linmas yang Serang Ketua KPPS di TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Palembang

Menurut Rio, saat kejadian memang istrinya tidak ikut menyoblos karena sedan hamili 9 bulan dan hanya menemani adiknya.

"Saat itu saya kasihan dengan istri saya yang hamil 9 bulan Pak, karena dia menemani adiknya yang hendak menyoblos di TPS. Saya minta dihadulukan karena istri saya bisa pulang duluan," katanya lagi.

Rio juga mengaku emosi dengan korban karena sarannya tidak juga didengarkan.

"Saat waktu magrib saya minta setop dulu tapi tidak juga didengar. Saya pulang ke rumah dan mengambil golok lalu mendatanginya di TPS. Korban itu tidak saya bacokan Pak ke kepala korban tapi cuma saya tamparkan saja. Say tidak menyangka kepala korban sampai pecah," akunya.

BACA JUGA:Polisi Buru Oknum Linmas yang Serang Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara

Polisi berhasil meringkus oknum Linmas yang melakukan penyerangan terhadap Ketua KPPS TPS 27, RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang hingga bersimbah darah pada Jumat 16 Februari 2024. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di hari pencoblosan Pemilu 2024, pada Rabu 14 Februari 2024 malam.

Seorang oknum Linmas berinisial RV (34) yang bertugas di TPS 27, RT 23 RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang menyerang dengan cara membacok Ketua KPPS TPS 27, Osa (30). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: