DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak ke Seluruh Guru

DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak ke Seluruh Guru

Puluhan guru di Kabupaten Ogan Ilir mengikuti sosialisasi terkait sekolah ramah anak, yang diselenggarakan oleh Dinas PPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir. --

DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak ke Seluruh Guru

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui dinas terkait, ingin mewujudkan seluruh sekolah di Kabupaten Ogan Ilir harus ramah anak. 

Hal itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Ogan Ilir. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir terus memaksimalkan sosialisasi sekolah ramah anak kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak, Gandeng Organisasi Wartawan

Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Husnidayati mengungkapkan, bahwa sosialisasi sekolah ramah anak ini memang ditujukan kepada seluruh guru sekolah di Kabupaten Ogan Ilir. 

"Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para guru terkait sekolah ramah anak," terangnya, Kamis, 15 Februari 2024.

Adapun pemahaman yang diberikan kepada para guru sekolah tersebut, yaitu, terkait defenisi hingga indikator-indikator sekolah ramah anak itu sendiri.

BACA JUGA:Semarakkan FORNAS VI, DPPPAPPKB Buka Layanan KB Gratis

"Sekolah ramah anak ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada anak-anak saat di sekolah," katanya.

Defenisi rasa nyaman disini adalah, anak-anak bergaul dengan temannya di sekolah tanpa adanya kekerasan serta terhindar dari tindakan bullying antar sesama anak di sekolah tersebut.

Untuk diketahui, sekolah ramah anak didefenisikan sebagai satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. 

BACA JUGA:Sekolah Ramah Anak dan Peran Sekolah Terhadap Pencegahan Bullying

Kemudian, mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: