Sekolah Ramah Anak dan Peran Sekolah Terhadap Pencegahan Bullying

Sekolah Ramah Anak dan Peran Sekolah Terhadap Pencegahan Bullying

Ilustrasi: stopbullying Instagram--

Wida Herlina, Mahasiswi Program Pasca Sarjana 

Prodi Teknologi Pendidikan  Universitas Sriwijaya.

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.

Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar dengan  pendidikan yang layak, prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, menghormati hak mereka untuk hidup dan tumbuh, menghormati pendapat mereka, dan prinsip manajemen yang baik.

Ciri-ciri sekolah ramah anak, yaitu sikap terhadap murid yang membuat nyaman.Perlakuan adil bagi murid laki-laki dan perempuan.

Selain itu, kasih sayang kepada murid, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah dalam proses belajar karena memberikan hukuman fisik maupun nonfisik bisa menjadikan anak trauma.


Wida Herlina, Mahasiswi Program Pasca Sarjana Prodi Teknologi Pendidikan Universitas Sriwijaya.--

Saling menghormati hak-hak anak, baik antar murid, antar tenaga, kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan murid.terjadi proses belajar sedemikian rupa sehingga siswa merasakan senang mengikuti pelajaran, tidak ada rasa takut, cemas dan waswas, siswa menjadi lebih aktif dan kreatif serta tidak merasa rendah diri karena bersaing dengan teman siswa lain.

Terjadi proses belajar yang efektif yang dihasilkan oleh penerapan metode pembelajaran yang variatif dan inovatif. Misalnya, belajar tidak harus di dalam kelas, guru sebagai fasilitator proses belajar menggunakan alat bantu untuk meningkatkan ketertarikan dan kesenangan dalam pengembangan kompetensi, termasuk lingkungan sekolah sebagai sumber belajar (pasar, kebun, sawah, sungai, laut, dan lainnya).

Ciri-ciri sekolah ramah anak selanjutnya adalah proses belajar mengajar didukung oleh media ajar, seperti buku pelajaran dan alat bantu ajar atau peraga sehingga membantu daya serap murid.

Guru sebagai fasilitator menerapkan proses belajar mengajar yang kooperatif, interaktif, baik belajar secara individu maupun kelompok. 

Terjadi proses belajar yang partisipatif. Murid lebih aktif dalam proses belajar.Guru sebagai fasilitator proses belajar mendorong dan memfasilitasi murid dalam menemukan cara atau jawaban sendiri dalam suatu persoalan. Sekolah ramah anak juga murid dilibatkan dalam berbagai aktivitas yang mengembangkan kompetensinya.

Murid menjadi betah di dalam kelas, murid dilibatkan dalam memajang karya murid, hasil ulangan/test, bahan ajar dan buku sehingga artistik dan menarik serta menyediakan space untuk baca (pojok baca).

Bangku dan kursi sebaiknya ukurannya disesuaikan dengan ukuran postur anak Indonesia serta mudah untuk digeser guna menciptakan kelas yang dinamis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: